Dokumentasi Penyerahan SK UPZ Majelis Ta'lim Nur Assyifa
BAZNAS KABUPATEN KETAPANG RESMI KUKUHKAN MAJELIS TA'LIM NUR ASSYIFA Periode 2026-2028
14/10/2026 | LongnasKABUPATEN KETAPANG, KALIMANTAN BARAT - Bismillaahirrahmaanirrahiim. Alhamdulillah, kabar baik dan penuh berkah datang dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ketapang.
Melalui Surat Keputusan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Ketapang Nomor: 013/UPZ-ORMAS/KTP/X/2026, BAZNAS secara resmi menetapkan Pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Majelis Ta'lim Nur Assyifa Kabupaten Ketapang untuk periode 2026-2028.
Keputusan yang ditetapkan pada tanggal 06 Oktober 2026 ini, diawali dengan Bismillaahirrahmaanirrahiim sebagai bentuk niat lillahita'ala untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah yang efektif, efisien dan amanah.
Dalam pertimbangannya disebutkan bahwa dalam upaya membantu kelancaran pengumpulan zakat di wilayah Kabupaten Ketapang, maka perlu dibentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang terkoordinasi langsung di bawah naungan BAZNAS Kabupaten Ketapang.
Pembentukan UPZ Majelis Ta'lim Nur Assyifa ini diharapkan menjadi wasilah untuk semakin memudahkan kaum muslimin dan muslimat, khususnya jamaah majelis ta'lim, dalam menunaikan kewajiban zakat serta menyalurkan infak dan sedekah terbaiknya.
Dengan terbentuknya UPZ ini, InsyaAllah potensi zakat umat di Kabupaten Ketapang dapat terhimpun secara lebih optimal dan dapat disalurkan kepada para mustahik yang berhak, sehingga terwujud keberkahan dan kesejahteraan umat.
Semoga Allah SWT meridhoi setiap ikhtiar dan langkah pengurus UPZ Majelis Ta'lim Nur Assyifa dalam mengemban amanah umat ini. Aamiin Ya Rabbal Alamin.
Media baznas ktp.Longnas